Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

9 Tahun Penuh Drama & Fitnah! Ini Babak Akhir Sengkarut Ijazah Palsu Jokowi yang Bikin Geleng Kepala.

ijazah palsu jokowi
ilustrasi kasus : ijazah palsu jokowi


Kronologi Awal Munculnya Isu Ijazah Palsu Jokowi

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo pertama kali mencuat melalui buku kontroversial “Jokowi Undercover” (2016) karya Bambang Tri Mulyono. Buku ini memuat tuduhan-tuduhan tak berdasar terhadap Jokowi, hingga penulisnya divonis 3 tahun penjara pada Mei 2017 karena dianggap menyebarkan kebencian berbau SARA[1]. Meski sempat mereda, isu ijazah palsu kembali muncul di media sosial sekitar Pilpres 2019. Pada Januari 2019, misalnya, polisi menangkap seorang warga bernama Umar Kholid akibat unggahan Facebook yang meragukan ijazah SMA Jokowi – ia mengklaim ijazah Jokowi berkop SMAN 6 Surakarta tahun 1980 padahal sekolah itu “didirikan 1986” (padahal faktanya nama sekolah berubah)[2]. Dengan demikian, jauh sebelum masuk ranah hukum resmi, tudingan ijazah palsu sudah beredar sebagai teori konspirasi di dunia maya.

Gugatan Bambang Tri Mulyono Tahun 2022

Puncak awal polemik ini terjadi ketika Bambang Tri Mulyono – penulis Jokowi Undercover tadi – mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022. Dalam gugatannya, Bambang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA saat mendaftarkan diri sebagai capres di Pilpres 2019[3]. Gugatan tersebut juga ditujukan kepada instansi terkait seperti KPU, MPR, hingga Kemendikbudristek sebagai turut tergugat[4]. Langkah berani Bambang Tri ini sontak menjadi sorotan media nasional. Namun, drama hukumnya tak berlangsung lama. Sepuluh hari kemudian, 13 Oktober 2022, Bambang Tri justru ditangkap oleh Bareskrim Polri bersama penceramah Sugi Nur Rahardja (alias Gus Nur) atas kasus berbeda, yakni dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong bernuansa SARA di kanal YouTube[5][6]. Penahanan Bambang membuat proses pembuktian gugatan perdatanya tersendat, hingga akhir Oktober 2022 tim kuasa hukumnya resmi mencabut gugatan ijazah palsu tersebut[7]. Praktis, gugatan sensasional itu gugur sebelum sempat disidangkan tuntas.

Sebaliknya, Bambang Tri justru harus menghadapi proses pidana atas ujaran kebencian yang menjeratnya. Dalam persidangan di PN Solo, ia divonis 6 tahun penjara pada April 2023[8]. Hukuman ini kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara pada tingkat banding (Pengadilan Tinggi) setelah upaya hukum lanjutan[9]. Vonis tersebut dijatuhkan karena pernyataan Bambang (bersama Gus Nur) dinilai mengandung penistaan agama dan ujaran kebencian SARA, terlepas dari isu ijazah itu sendiri. Bambang Tri pun baru bebas bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani sebagian besar hukumannya[10]. Dengan demikian, alih-alih membuktikan tuduhannya di pengadilan, sang penggugat justru berakhir menjalani hukuman pidana akibat tindakannya menyebarkan hoaks berbalut kebencian.

Klarifikasi Resmi UGM dan Sekolah Jokowi

Seiring merebaknya isu yang dibuat Bambang Tri, lembaga-lembaga pendidikan tempat Jokowi bersekolah segera memberikan klarifikasi resmi untuk menepis kabar miring. Dari jenjang pendidikan tinggi, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang lulus tahun 1985. Dalam konferensi pers 11 Oktober 2022, Rektor UGM Prof. Ova Emilia memastikan, “atas data dan informasi yang kami miliki… kami meyakini keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo, yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM”[11]. UGM menjabarkan bahwa Jokowi menempuh studi di kampus tersebut dari 1980 hingga lulus 1985, bahkan didampingi sejumlah teman seangkatannya yang turut bersaksi di hadapan media[12]. Pihak rektorat dan fakultas juga telah mengecek arsip akademik Jokowi dan menegaskan tidak ada kejanggalan – Jokowi tercatat mengambil banyak mata kuliah, menyusun skripsi, dan memenuhi semua syarat kelulusan sebagaimana alumni UGM lainnya[13].

Dari jenjang menengah, SMAN 6 Surakarta (Solo) selaku almamater Jokowi di SMA juga angkat bicara. Kepala SMAN 6, Drs. Munarso, menjelaskan bahwa sekolah tersebut dahulu bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP 40 Solo). Jokowi masuk pada 1977 saat namanya masih SMPP, lalu sekolah berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1979, tepat menjelang kelulusan angkatan Jokowi[14]. Artinya, ijazah Jokowi yang dikeluarkan 30 April 1980 masih berkop SMPP (cikal bakal SMAN 6) dan hal itu sinkron dengan sejarah sekolah[15]. Munarso menunjukkan buku induk siswa: Joko Widodo tercatat dengan Nomor Induk 60229, masuk tahun 1977 dan lulus tahun 1980 sebagai angkatan pertama pasca perubahan nama menjadi SMAN 6[15][16]. Data di buku induk mencakup identitas lengkap Jokowi beserta nilai rapor dari kelas 1 sampai 3, menegaskan statusnya sebagai lulusan resmi[17][18]. Pihak sekolah bahkan masih menyimpan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli Jokowi bernomor seri 008112, yang tertulis dikeluarkan Kepala SMPP Surakarta Drs. Suwidjo pada 30/4/1980, dan nomor ijazah ini cocok dengan arsip buku induk sekolah[15]. Selain itu, SMP Negeri 1 Surakarta tempat Jokowi bersekolah 1974-1976 juga memberikan klarifikasi. Plt. Kepala SMPN 1, Drs. Salim Ahmad, membeberkan bahwa Joko Widodo tercatat masuk tahun 1974 kelas 1C dengan Nomor Induk 1098, lulus tahun 1976, dan ijazah SMP-nya diterbitkan di Surakarta tanggal 30 November 1976[19]. Data nomor induk dan tahun lulus Jokowi di SMP tersebut seluruhnya klop dengan catatan resmi sekolah[20]. Adapun dari jenjang SD, Kepala SDN 111 Tirtoyoso Surakarta, Martharini Cristiningsih, turut menunjukkan dokumen buku induk sekolah. Di sana tertera nama Joko Widodo (lahir 21 Juni 1961, orang tua Notomihardjo) dengan Nomor Induk 496, lulusan tahun ajaran 1973[21]. Ijazah SD Jokowi bernomor seri 055722 juga masih tersimpan dalam arsip sekolah dan dicatat sesuai buku induk[21]. Pihak SD Tirtoyoso bangga pernah mendidik Jokowi, bahkan memajang copy ijazah beliau di ruang sekolah sebagai kebanggaan almamater[21]. Secara resmi, semua institusi pendidikan Jokowi – dari SD, SMP, SMA hingga UGM – telah mengonfirmasi keaslian dokumen ijazah Jokowi disertai data pendukung. Tidak ada indikasi bahwa Jokowi pernah “memalsukan” riwayat pendidikannya di lembaga-lembaga tersebut.

Proses Hukum dan Vonis Penyebar Hoaks Ijazah

Isu ijazah palsu Jokowi akhirnya bergulir ke ranah hukum, namun justru berbalik menjerat para penyebarnya. Seperti diuraikan, gugatan perdata Bambang Tri Mulyono di PN Jakarta Pusat tahun 2022 batal diproses karena dicabut penggugat. Pada saat bersamaan, Bambang harus menghadapi kasus pidana akibat ulahnya sendiri. Ia ditahan polisi sejak Oktober 2022 bersama Gus Nur atas ujaran kebencian bermuatan SARA di sebuah konten Youtube[5]. Kasus pidana ini berlanjut hingga vonis di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) pada April 2023 yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Bambang Tri[8]. Majelis hakim menilai perbuatan Bambang memenuhi unsur penyebaran kebencian dan penistaan agama, terkait pernyataan-pernyataannya yang provokatif. Bambang sempat mengajukan banding/kasasi, dan hukumannya dikoreksi menjadi 4 tahun penjara oleh pengadilan lebih tinggi[9]. Dengan demikian, upaya hukum Bambang Tri justru berujung pada ganjaran pidana bagi dirinya sebagai pihak yang dianggap menyebarkan hoaks. Sementara itu, rekan Bambang seperti Gus Nur juga turut diproses hukum dalam berkas terpisah (Gus Nur dikenal memiliki rekam jejak kasus ujaran kebencian sebelumnya). Di sisi lain, aparat kepolisian dan kejaksaan mulai aktif menertibkan peredaran kabar bohong soal ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya, misalnya, menerima laporan dari pihak Jokowi dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada 2023[22]. Bahkan belakangan, sejumlah tokoh oposisi yang ngotot menyuarakan isu ini turut terjerat hukum. Pada November 2025, mantan Menpora Roy Suryo beserta tujuh orang lain resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi[23]. Artinya, alur hukum yang terjadi justru berbalik: bukan Jokowi yang tersandung kasus, melainkan para penuduhnya yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.

Kesaksian Alumni, Guru, dan Bukti Dokumentasi Autentik

Foto dokumen ijazah asli milik Joko Widodo dari UGM tahun 1985 turut ditunjukkan ke publik sebagai bukti sah pendidikan beliau. Bukan hanya lembaga resmi, para saksi hidup yang pernah belajar bersama Jokowi pun bergerak membantah tuduhan konspiratif tersebut. Seusai gonjang-ganjing gugatan 2022, keluarga alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 (KAGAMAHUT) menggelar konferensi pers pada 21 Oktober 2022. Mereka secara kompak membeberkan bukti-bukti otentik bahwa Jokowi benar mahasiswa dan lulusan UGM. Di acara itu, rekan-rekan seangkatan Jokowi menunjukkan foto-foto lawas semasa kuliah hingga wisuda, serta ijazah asli Jokowi[24]. Salah satu teman sekelas, Djohan U. Serbatasari, bahkan membawa ijazah S1 asli miliknya sendiri (lulusan Fakultas Kehutanan 1985) untuk dibandingkan. Hasilnya, format dan isi ijazah Djohan terbukti sama dengan ijazah Joko Widodo yang beredar di media sosial maupun media massa[25]. “Beliau masuk tahun 1980 bersamaan dengan kami dan diwisuda bareng kami tahun 1985. Harapannya dengan ini sudah clear masalah ijazah, tidak lagi dipersoalkan,” tegas Djohan, menandaskan bahwa ia saksi hidup Jokowi selama kuliah[26]. Bahkan, ditunjukkan pula foto wisuda Jokowi tahun 1985 yang asli. Saminudin Betou, alumnus yang mengambil foto tersebut, mengonfirmasi bahwa foto wisuda Jokowi yang beredar memang berasal dari kameranya dan otentik sejak pertama dicetak usai wisuda (bukan editan)[27]. Semua album foto jadul tersebut diperlihatkan ke hadapan wartawan, memperkuat bahwa Jokowi benar-benar lulus dari UGM. Dukungan rekan kuliah ini dilengkapi testimoni Joko Santoso, sahabat Jokowi di tim pencinta alam mahasiswa, yang menunjukkan beragam foto kegiatan Jokowi semasa kuliah (naik gunung, KKN, dll) yang ia unggah di Facebook sejak 2019[28]. Singkatnya, para alumni UGM angkatan Jokowi bersaksi langsung dan membawa bukti fisik bahwa Jokowi pernah kuliah bersama mereka hingga lulus[29].

Tak ketinggalan, pihak dari jenjang sekolah Jokowi juga buka suara dengan membawa kesaksian dan dokumen. Di Solo, alumni dan mantan guru SMAN 6 Surakarta mengadakan jumpa pers tandingan pada 17 Oktober 2022 untuk membantah isu ijazah palsu[30]. Sri Hariyadiningsih (71), guru Kimia Jokowi semasa SMA, bersaksi bahwa Jokowi adalah muridnya di kelas 1 sampai 3 dan dikenal sebagai siswa cerdas berprestasi. “Nilainya bagus terus, terutama pelajaran kimia,” ujarnya, bahkan mengingat Jokowi sempat mengundang para guru lamanya reuni ke Jakarta pada 2015[31]. Guru Bahasa Inggrisnya, Sri Winarni, juga mengingat Jokowi sebagai sosok santun, tak pernah membuat masalah, tidak pernah bolos, dan nilai Bahasa Inggrisnya sangat bagus[32]. Kesaksian para pendidik ini menegaskan bahwa Jokowi memang bersekolah secara normal dan berprestasi di SMAN 6 Solo – mustahil jika ijazahnya palsu sementara guru-gurunya sendiri mengakui kapasitas akademiknya. Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Munarso turut menunjukkan buku induk, rapor, hingga catatan nomor induk siswa Jokowi sebagaimana dipaparkan sebelumnya[14][18]. Satu per satu bukti ditunjukkan: mulai dari nama Jokowi di buku induk SMA beserta nomor induknya, hingga salinan ijazah SMA Jokowi yang masih tersimpan. Para teman seangkatan Jokowi di SMA pun hadir, seperti Parwoto, yang membenarkan Jokowi selalu rangking satu di kelas dan terkenal tidak pernah menyontek maupun memberi contekan[33]. “Pak Jokowi itu pendiam, tapi kalau ujian nggak mau kasih contekan, malah menutupi kertas ulangan dengan tangan,” kenang Parwoto, menepis anggapan miring bahwa Jokowi bukan siswa “asli” di sekolah tersebut[34].

Dari jenjang SMP dan SD, kesaksian serupa bermunculan. Utomo Putro, Ketua Alumni SMPN 1 Surakarta angkatan 1976, menegaskan dengan sebenar-benarnya bahwa Jokowi adalah alumni SMPN 1 Surakarta tahun 1976, satu angkatan dengan dirinya. Ia yakin ijazah Jokowi sama persis dengan ijazah miliknya sebagai sesama lulusan SMP 1[35]. Beberapa kawan SMP lain seperti Kus Sudiarso dan Edy Kuncoro juga angkat suara, mengingat Jokowi kecil sebagai anak pendiam bertubuh kecil yang duduk di bangku depan dan bergaul dengan teman-teman tertentu saja[36][37] – ciri-ciri yang hanya mungkin diketahui oleh mereka yang benar-benar teman sekelas. Sementara itu, alumni SD Tirtoyoso angkatan 1973 seperti Sunarsih dan Bambang Prasetyo turut membuktikan bahwa mereka 6 tahun satu kelas dengan Jokowi di SD dan lulus bersama tahun 1973[38][39]. “Saya lulusan SD Tirtoyoso 111 tahun 1973, nomor induk 272, dan seangkatan dengan Pak Jokowi,” ujar Bambang Prasetyo[39]. Bahkan seorang guru SMPN 1 Surakarta era 1970-an, Soeharto, mengaku ingat betul Joko Widodo sebagai siswanya yang lulus tahun 1976 dan kini jadi Presiden, serta masih berkomunikasi dengan alumni dan guru lama[40]. Paparan multiarah dari para guru, kawan sekelas, hingga kepala sekolah di berbagai jenjang ini secara kolektif membantah tuduhan bahwa riwayat sekolah Jokowi fiktif. Sulit membayangkan puluhan orang lintas angkatan dan institusi bersekongkol jika Jokowi benar tidak pernah sekolah di tempat-tempat tersebut.

Perdebatan Teknis: Format Ijazah dan Analisis Forensik Dokumen

Sejumlah argumen teknis sempat dihembuskan para penuduh untuk menyoroti hal-hal janggal pada ijazah Jokowi. Misalnya, format penulisan dan font pada ijazah dan skripsi Jokowi dibanding era 1980-an dipermasalahkan. Seorang mantan dosen Unram, Rismon H. Sianipar, dalam video viral menuding lembar pengesahan skripsi Jokowi menggunakan font Times New Roman yang “belum ada” di era itu[41][42]. Tuduhan ini langsung dijawab oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Ia menjelaskan pada tahun 1980-an sudah lazim mahasiswa mencetak sampul skripsi di jasa percetakan sekitar kampus, yang menyediakan font mirip Times New Roman. “Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul terkenal, Prima dan Sanur… Di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan komputer IBM PC,” terang Sigit, menegaskan banyak skripsi era tersebut memakai font sejenis Times New Roman untuk sampul, sementara isi naskahnya diketik manual[43][44]. Artinya, penggunaan font modern di sampul skripsi Jokowi bukan hal aneh atau bukti palsu, melainkan praktik umum mahasiswa kala itu. Secara kebetulan, salah satu kakak angkatan Jokowi, San Afri Awang, menguatkan pernyataan ini karena ia sendiri mengalami hal serupa – mencetak sampul skripsi dengan mesin cetak di 1980-an[44].

Isu lain adalah penomoran ijazah. Para peragu menuding nomor seri ijazah Jokowi tak lazim karena hanya deret angka tanpa kode (klaster) huruf. Lagi-lagi UGM meluruskan: pada tahun 1980-an, Fakultas Kehutanan UGM memiliki kebijakan penomoran ijazah sendiri, terpisah dari standar universitas. Nomor ijazah hanya angka (tanpa kode fakultas) berlaku untuk semua lulusan Fakultas Kehutanan kala itu, dan bukan keanehan khusus ijazah Jokowi[45]. “Nomor tersebut berdasarkan urutan NIM lulusan dan ditambahkan kode FKT,” jelas Sigit Sunarta[46]. Fakta ini menjelaskan mengapa nomor ijazah S1 Jokowi tampak “hanya angka” – karena memang demikianlah format di fakultasnya waktu itu dan itu berlaku bagi semua lulusan, bukan hanya Jokowi. Hal serupa terjadi di ijazah SMA-nya: muncul fitnah bahwa “SMAN 6 Surakarta baru berdiri 1986, mustahil Jokowi punya ijazah SMA 6 tahun 1980”[2]. Padahal, seperti dijelaskan sebelumnya, Jokowi masuk saat sekolah bernama SMPP, yang pada 1979 berubah nama jadi SMAN 6 sebelum Jokowi lulus 1980[14]. Kepala sekolah Munarso telah mengkonfirmasi perubahan nomenklatur ini dan menyebut ijazah Jokowi memang diterbitkan oleh SMPP (nama lama) pada April 1980[15]. Jadi klaim “SMAN 6 belum ada tahun 1980” adalah kekeliruan sejarah, bukan bukti Jokowi memalsukan sekolah.

Polri menggelar jumpa pers dengan menampilkan bukti-bukti dokumen dan foto jadul perjalanan akademik Joko Widodo, termasuk tampak layar ijazah dan skripsi asli, untuk membantah tudingan ijazah palsu. Tidak cukup dengan penjelasan, aparat penegak hukum melakukan verifikasi forensik atas dokumen ijazah Jokowi. Bareskrim Polri pada Mei 2025 mengumumkan hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah S1 Jokowi beserta pembandingnya. Penyidik memperoleh dokumen ijazah asli Sarjana Kehutanan UGM atas nama Joko Widodo (No. Ijazah 1120, NIM 1681/KT) dan mencocokkannya dengan ijazah milik 3 alumni lain seangkatan[47]. Hasilnya, secara materiil identik: dari bahan kertas, tinta, bentuk cap stempel, hingga elemen pengaman dokumen semuanya sama dengan ijazah pembanding[47]. “Bukti dan pembandingnya identik,” tegas Brigjen Djuhandhani, Dirtipidum Bareskrim, seraya menyimpulkan tak ditemukan tindak pidana pemalsuan dalam kasus ini[48]. Dalam konferensi pers tersebut, Polri turut menampilkan 9 buah foto dokumentasi lawas Jokowi semasa kuliah untuk memperkuat fakta bahwa Jokowi benar menempuh pendidikan di UGM[49][50]. Foto-foto itu antara lain menunjukkan Jokowi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 1983 di Boyolali, aktivitas mendaki gunung bersama kawan-kawan sesama mahasiswa, berpose di depan Balairung UGM, hingga foto wisuda sarjana 1985 atas nama Joko Widodo NIM 80-34416-KT-1681[51]. Penyidik bahkan melacak arsip koran Kedaulatan Rakyat tahun 1980 yang memuat pengumuman penerimaan mahasiswa baru UGM – nama “Joko Widodo” tercantum lulus seleksi masuk UGM 1980 (Program Perintis I), dan keaslian koran itu telah diverifikasi melalui perpustakaan[52]. Dengan serangkaian bukti otentik tersebut, Polri berharap masyarakat menyudahi polemik tuduhan ijazah palsu karena faktanya Jokowi benar kuliah dan lulus dari UGM[53]. Meminjam pernyataan resmi kampus, “ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli; ia pernah kuliah di sini… sehingga ijazahnya pun dikeluarkan UGM dan itu asli[13].

Perkembangan 2023–2025: Gugatan Baru dan Babak Lanjutan

Walaupun gugatan Bambang Tri sudah kandas, isu ini belum sepenuhnya padam dan terus dijadikan komoditas politik oleh sebagian kalangan. Menjelang akhir 2024, muncul kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) – di dalamnya termasuk pengacara kondang Eggi Sudjana dan mantan Menpora Roy Suryo – kembali mengusik keabsahan ijazah Jokowi. Pada Desember 2024, TPUA melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu[54]. Tak hanya jalur pidana, kubu ini juga mencoba perdata lagi. Seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq (didampingi Eggi) mengajukan gugatan di PN Surakarta pada April 2025, dengan tergugat Jokowi, KPU, SMAN 6 Surakarta, dan UGM[55][56]. Namun upaya ini kembali buntu – Majelis hakim PN Surakarta pada 7 Juli 2025 memutus gugatan tersebut gugur. Alasannya, PN Surakarta tidak berwenang mengadili perkara itu dan mengabulkan eksepsi para tergugat[57]. Sementara itu, laporan pidana TPUA juga tidak membuahkan hasil yang mereka harapkan. Penyidik Bareskrim sempat melakukan gelar perkara khusus pada Juli 2025 atas desakan TPUA, tetapi hasilnya tetap sama: setelah forensik ulang, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana[58]. Pihak TPUA ngotot menyerahkan “analisis” teknis versi mereka (Roy Suryo cs sampai membawa pakar IT) untuk mengubah keputusan polisi[59][60], namun hal itu justru berujung petaka bagi mereka sendiri. Pada pertengahan November 2025, Bareskrim resmi menetapkan Roy Suryo dan tujuh pendukungnya sebagai tersangka** atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen dalam kasus ini[23]. Mereka dikenai pencekalan ke luar negeri dan wajib lapor setiap minggu sembari menunggu proses hukum selanjutnya[61][62]. Artinya, aparat kini berbalik menindak tegas penyebar tudingan ijazah palsu yang dinilai telah menyebarkan kabar bohong.

Di tengah memanasnya situasi pada 2025, muncul drama tak terduga dari kubu akademisi. Prof. Sofian Effendi, mantan Rektor UGM (2002–2007), sempat membuat pernyataan yang meragukan ijazah Jokowi dalam sebuah wawancara di YouTube pada Juli 2025. Pernyataan sosok berprofil tinggi ini segera viral dan dimanfaatkan kubu TPUA sebagai amunisi. Namun hanya selang sehari, Sofian Effendi meralat seluruh ucapannya. Pada 17 Juli 2025, ia mengeluarkan surat klarifikasi resmi yang menyatakan menarik semua pernyataannya dalam video dan meminta wawancara itu dihapus dari peredaran[63]. Ia mengaku khilaf dan tidak memiliki data cukup ketika melontarkan keraguan tersebut. UGM sendiri segera menyatakan kekecewaan bahwa ada pihak yang “menggiring” mantan rektornya ke opini menyesatkan[58]. Insiden ini menunjukkan bahwa bahkan figur akademik pun bisa terseret dalam pusaran isu sebelum akhirnya mengakui kebenaran data. Di sisi lain, Presiden Jokowi – yang sebelumnya cenderung diam – akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang terus bergulir. Jokowi mencium adanya agenda politik besar di balik isu ijazah palsu yang terus diembuskan[64]. Ia mengaku tak segan membawa perkara ini ke ranah hukum hingga tuntas. “Kalau diragukan (ijazahnya), ya kita buktikan saja di pengadilan,” ujar Jokowi, menegaskan kesiapannya membuktikan langsung keaslian ijazah bila diperlukan[64]. Pernyataan tersebut menunjukkan Jokowi sudah gerah dengan narasi konspirasi yang diarahkan kepadanya dan siap melawan melalui jalur hukum. Tak hanya itu, pihak Jokowi juga melayangkan laporan balik terhadap para penuduh, yang seperti disebut di atas sudah naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka[23]. Ada pula gugatan perdata balasan dari tokoh bernama Paiman Raharjo, yang dituduh kubu Roy Suryo sebagai pembuat ijazah palsu – Paiman menggugat Roy cs sebesar Rp1,5 miliar di PN Jakpus atas fitnah tersebut[65]. Seluruh rangkaian peristiwa 2024–2025 ini menandai babak baru: dari upaya hukum lanjutan yang terus gagal menggoyahkan fakta, hingga langkah kontra dari Jokowi dan aparatur negara untuk menindak tegas penyebar kabar bohong.

Kesimpulan: Fakta Hukum vs Narasi Konspirasi

Setelah melalui rentetan drama panjang, dapat dipetakan dengan jelas bahwa fakta hukum dan akademik sepenuhnya berpihak pada keaslian ijazah Joko Widodo. Semua lembaga pendidikan terkait – SD Tirtoyoso, SMPN 1 Solo, SMAN 6 Solo, dan UGM – telah mengkonfirmasi autentisitas dokumen ijazah Jokowi dengan bukti administratif lengkap[21][13]. Puluhan saksi mulai dari guru, kepala sekolah, hingga teman-teman seangkatan Jokowi di setiap jenjang pendidikan juga maju memberikan testimoni dan memegang bukti fisik yang tak terbantahkan[35][27]. Dari sisi forensik, investigasi kepolisian secara ilmiah telah meneliti ijazah Jokowi dan membandingkannya dengan dokumen pembanding; hasilnya identik dan konsisten, menegaskan tidak ada indikasi pemalsuan[47]. Lembaga penegak hukum pun telah menggelar perkara dan menyimpulkan tidak ditemukan tindak pidana apapun, seraya mengimbau polemik ini dihentikan demi kepastian dan ketertiban publik[53]. Secara hukum, gugatan-gugatan perdata terhadap Jokowi terkait ijazah semuanya berujung kandas atau ditolak pengadilan[57]. Sebaliknya, para penggagas isu inilah yang justru menghadapi konsekuensi hukum, dari mulai dipenjara karena ujaran kebencian hingga ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik[8][23].

Di lain pihak, “narasi konspirasi” soal ijazah palsu Jokowi terbukti tak lebih dari isu politis tanpa bukti valid. Motif di baliknya dikaitkan dengan upaya delegitimasi dan permainan persepsi di tahun-tahun politik[66]. Pengamat menilai polemik ini memiliki dua dimensi: aspek fakta vs aspek politik – di satu sisi ada kebenaran autentik dokumen, di sisi lain ada segelintir orang yang terus menggiring opini seolah ada yang disembunyikan[66]. Meski Jokowi sudah tak menjabat presiden per akhir 2024, isu ini sempat diseret hingga 2025 oleh lawan-lawannya, menunjukkan bahwa motif politik sangat kental melebihi substansi fakta[67]. Namun demikian, ujung dari saga ini kian terang. Bukti-bukti otentik yang tersaji – ijazah asli, arsip koran, foto wisuda, kesaksian para saksi hidup – semuanya mengerucut pada satu kesimpulan: Joko Widodo benar-benar menempuh pendidikan dan lulus dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi sebagaimana tertera di ijazahnya. Tidak ada pemalsuan, tidak ada rekayasa. Narasi konspirasi yang beredar selama ini runtuh oleh beratnya fakta. Bahkan keluarga alumni UGM dan masyarakat luas mengecam keras penyebaran hoaks yang mendiskreditkan almamater dan institusi pendidikan[68]. Pada akhirnya, kasus “ijazah palsu Jokowi” menjadi pelajaran mahal tentang pentingnya literasi informasi dan integritas data di ruang publik. Kebenaran dapat dibelokkan sementara oleh desas-desus, tetapi pada akhirnya fakta hukum dan akademik berbicara lebih lantang daripada teori konspirasi. Semua pihak yang objektif kini sepakat bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan valid, sehingga isu tersebut seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Narratives that claim otherwise have been discredited oleh proses hukum dan klarifikasi fakta yang komprehensif, mengakhiri salah satu polemik paling nyeleneh dalam sejarah politik Indonesia modern.

Sumber: Klarifikasi resmi UGM, SMAN 6 Surakarta, & instansi terkait; putusan PN Solo & PN Surakarta; kesaksian alumni & guru (Kompas[69][1], IDN Times[33][21], Detik[47][51], Suara[5][64], VOI.id[2][23], dan sumber terhubung lainnya).


[1] [4] [6] [9] [10] [69] Bambang Tri Mulyono - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

https://id.wikipedia.org/wiki/Bambang_Tri_Mulyono

[2] [23] [61] [62] [66] [67] Jokowi's Protracted 'False Certificate' Case

https://voi.id/en/opini/536309

[3] [5] [7] [8] Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

https://www.suara.com/news/2025/07/17/214915/mengurai-benang-kusut-ijazah-jokowi-dari-gugatan-bambang-tri-hingga-klarifikasi-mantan-rektor-ugm

[11] [12] [54] [64] [65] Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

https://www.suara.com/news/2025/07/17/214915/mengurai-benang-kusut-ijazah-jokowi-dari-gugatan-bambang-tri-hingga-klarifikasi-mantan-rektor-ugm?page=all

[13] [41] [42] [43] [44] [45] [46] Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo  - Universitas Gadjah Mada

https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/

[14] [16] [17] [18] [30] [31] [32] [33] [34] Kesaksian Mantan Guru SMA 6 Solo Bantah Ijazah Palsu Jokowi | IDN Times Jateng

https://jateng.idntimes.com/news/jawa-tengah/kesaksian-alumni-dan-mantan-guru-sma-6-solo-bantah-ijazah-palsu-jokowi-00-q9p11-hxqk87

[15] [19] [20] [21] [35] [36] [37] [38] [39] [40] Efek Gugatan Ijazah Palsu Presiden : Teman, Guru, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA Jokowi Buka Suara Bantah Bambang Tri - Potrait.id

https://potrait.id/2022/10/24/efek-gugatan-ijazah-palsu-presiden-teman-guru-kepala-sekolah-sd-smp-dan-sma-jokowi-buka-suara-bantah-bambang-tri/

[22] [55] [56] [57] [58] [63] Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

https://www.suara.com/news/2025/07/17/214915/mengurai-benang-kusut-ijazah-jokowi-dari-gugatan-bambang-tri-hingga-klarifikasi-mantan-rektor-ugm?page=2

[24] [25] [26] [27] [28] [29] [68] Rekan Seangkatan Ramai-ramai Tunjukkan Bukti Joko Widodo Mahasiswa UGM - Universitas Gadjah Mada

https://ugm.ac.id/id/berita/23084-rekan-seangkatan-ramai-ramai-tunjukkan-bukti-joko-widodo-mahasiswa-ugm/

[47] [48] [59] [60] Roy Suryo dkk Serahkan Analisis Keaslian Ijazah Jokowi ke Bareskrim

https://news.detik.com/berita/d-8003629/roy-suryo-dkk-serahkan-analisis-keaslian-ijazah-jokowi-ke-bareskrim

[49] [50] [51] [52] [53] Penampakan Foto-foto Jokowi Saat KKN hingga Wisuda di UGM

https://www.detik.com/jogja/berita/d-7927323/penampakan-foto-foto-jokowi-saat-kkn-hingga-wisuda-di-ugm


Post a Comment for "9 Tahun Penuh Drama & Fitnah! Ini Babak Akhir Sengkarut Ijazah Palsu Jokowi yang Bikin Geleng Kepala."