9 Tahun Penuh Drama & Fitnah! Ini Babak Akhir Sengkarut Ijazah Palsu Jokowi yang Bikin Geleng Kepala.
![]() |
| ilustrasi kasus : ijazah palsu jokowi |
Kronologi Awal
Munculnya Isu Ijazah Palsu Jokowi
Isu
mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo pertama kali mencuat melalui buku
kontroversial “Jokowi Undercover” (2016) karya Bambang Tri Mulyono. Buku
ini memuat tuduhan-tuduhan tak berdasar terhadap Jokowi, hingga penulisnya
divonis 3 tahun penjara pada Mei 2017 karena dianggap menyebarkan kebencian
berbau SARA[1]. Meski sempat mereda, isu ijazah palsu kembali muncul di media sosial
sekitar Pilpres 2019. Pada Januari 2019, misalnya, polisi menangkap
seorang warga bernama Umar Kholid akibat unggahan Facebook yang meragukan
ijazah SMA Jokowi – ia mengklaim ijazah Jokowi berkop SMAN 6 Surakarta tahun
1980 padahal sekolah itu “didirikan 1986” (padahal faktanya nama sekolah
berubah)[2]. Dengan demikian, jauh sebelum masuk ranah hukum resmi, tudingan
ijazah palsu sudah beredar sebagai teori konspirasi di dunia maya.
Gugatan Bambang Tri
Mulyono Tahun 2022
Puncak
awal polemik ini terjadi ketika Bambang Tri Mulyono – penulis Jokowi
Undercover tadi – mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat pada 3 Oktober 2022. Dalam gugatannya, Bambang menuding Jokowi
menggunakan ijazah palsu mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA saat
mendaftarkan diri sebagai capres di Pilpres 2019[3]. Gugatan tersebut juga ditujukan kepada instansi terkait seperti KPU,
MPR, hingga Kemendikbudristek sebagai turut tergugat[4]. Langkah berani Bambang Tri ini sontak menjadi sorotan media nasional.
Namun, drama hukumnya tak berlangsung lama. Sepuluh hari kemudian, 13
Oktober 2022, Bambang Tri justru ditangkap oleh Bareskrim Polri
bersama penceramah Sugi Nur Rahardja (alias Gus Nur) atas kasus berbeda, yakni
dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong bernuansa SARA di kanal
YouTube[5][6]. Penahanan Bambang membuat proses pembuktian gugatan perdatanya
tersendat, hingga akhir Oktober 2022 tim kuasa hukumnya resmi mencabut
gugatan ijazah palsu tersebut[7]. Praktis, gugatan sensasional itu gugur sebelum sempat disidangkan
tuntas.
Sebaliknya, Bambang Tri
justru harus menghadapi proses pidana atas ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dalam persidangan di PN Solo, ia divonis 6 tahun penjara pada April 2023[8]. Hukuman ini kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara pada
tingkat banding (Pengadilan Tinggi) setelah upaya hukum lanjutan[9]. Vonis tersebut dijatuhkan karena pernyataan Bambang (bersama Gus Nur)
dinilai mengandung penistaan agama dan ujaran kebencian SARA, terlepas dari isu
ijazah itu sendiri. Bambang Tri pun baru bebas bersyarat pada Agustus 2025
setelah menjalani sebagian besar hukumannya[10]. Dengan demikian, alih-alih membuktikan tuduhannya di pengadilan, sang
penggugat justru berakhir menjalani hukuman pidana akibat tindakannya
menyebarkan hoaks berbalut kebencian.
Klarifikasi Resmi
UGM dan Sekolah Jokowi
Seiring
merebaknya isu yang dibuat Bambang Tri, lembaga-lembaga pendidikan tempat
Jokowi bersekolah segera memberikan klarifikasi resmi untuk menepis kabar
miring. Dari jenjang pendidikan tinggi, Universitas Gadjah Mada (UGM)
menegaskan Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang
lulus tahun 1985. Dalam konferensi pers 11 Oktober 2022, Rektor UGM Prof.
Ova Emilia memastikan, “atas data dan informasi yang kami miliki… kami
meyakini keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo, yang bersangkutan memang
lulusan Fakultas Kehutanan UGM”[11]. UGM menjabarkan bahwa Jokowi menempuh studi di kampus tersebut dari
1980 hingga lulus 1985, bahkan didampingi sejumlah teman seangkatannya yang
turut bersaksi di hadapan media[12]. Pihak rektorat dan fakultas juga telah mengecek arsip akademik Jokowi
dan menegaskan tidak ada kejanggalan – Jokowi tercatat mengambil banyak mata
kuliah, menyusun skripsi, dan memenuhi semua syarat kelulusan sebagaimana
alumni UGM lainnya[13].
Dari jenjang menengah, SMAN
6 Surakarta (Solo) selaku almamater Jokowi di SMA juga angkat bicara.
Kepala SMAN 6, Drs. Munarso, menjelaskan bahwa sekolah tersebut dahulu bernama
Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP 40 Solo). Jokowi masuk pada
1977 saat namanya masih SMPP, lalu sekolah berganti nama menjadi SMAN 6
Surakarta pada 1979, tepat menjelang kelulusan angkatan Jokowi[14]. Artinya, ijazah Jokowi yang dikeluarkan 30 April 1980 masih
berkop SMPP (cikal bakal SMAN 6) dan hal itu sinkron dengan sejarah sekolah[15]. Munarso menunjukkan buku induk siswa: Joko Widodo tercatat dengan Nomor
Induk 60229, masuk tahun 1977 dan lulus tahun 1980 sebagai angkatan pertama
pasca perubahan nama menjadi SMAN 6[15][16]. Data di buku induk mencakup identitas lengkap Jokowi beserta nilai
rapor dari kelas 1 sampai 3, menegaskan statusnya sebagai lulusan resmi[17][18]. Pihak sekolah bahkan masih menyimpan Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB) asli Jokowi bernomor seri 008112, yang tertulis dikeluarkan Kepala
SMPP Surakarta Drs. Suwidjo pada 30/4/1980, dan nomor ijazah ini cocok dengan
arsip buku induk sekolah[15]. Selain itu, SMP Negeri 1 Surakarta tempat Jokowi bersekolah
1974-1976 juga memberikan klarifikasi. Plt. Kepala SMPN 1, Drs. Salim Ahmad,
membeberkan bahwa Joko Widodo tercatat masuk tahun 1974 kelas 1C dengan
Nomor Induk 1098, lulus tahun 1976, dan ijazah SMP-nya diterbitkan di Surakarta
tanggal 30 November 1976[19]. Data nomor induk dan tahun lulus Jokowi di SMP tersebut seluruhnya klop
dengan catatan resmi sekolah[20]. Adapun dari jenjang SD, Kepala SDN 111 Tirtoyoso
Surakarta, Martharini Cristiningsih, turut menunjukkan dokumen buku induk
sekolah. Di sana tertera nama Joko Widodo (lahir 21 Juni 1961, orang tua
Notomihardjo) dengan Nomor Induk 496, lulusan tahun ajaran 1973[21]. Ijazah SD Jokowi bernomor seri 055722 juga masih tersimpan dalam
arsip sekolah dan dicatat sesuai buku induk[21]. Pihak SD Tirtoyoso bangga pernah mendidik Jokowi, bahkan memajang
copy ijazah beliau di ruang sekolah sebagai kebanggaan almamater[21]. Secara resmi, semua institusi pendidikan Jokowi – dari SD, SMP, SMA
hingga UGM – telah mengonfirmasi keaslian dokumen ijazah Jokowi disertai
data pendukung. Tidak ada indikasi bahwa Jokowi pernah “memalsukan” riwayat
pendidikannya di lembaga-lembaga tersebut.
Proses Hukum dan
Vonis Penyebar Hoaks Ijazah
Isu
ijazah palsu Jokowi akhirnya bergulir ke ranah hukum, namun justru berbalik
menjerat para penyebarnya. Seperti diuraikan, gugatan perdata Bambang Tri
Mulyono di PN Jakarta Pusat tahun 2022 batal diproses karena dicabut penggugat.
Pada saat bersamaan, Bambang harus menghadapi kasus pidana akibat ulahnya
sendiri. Ia ditahan polisi sejak Oktober 2022 bersama Gus Nur atas ujaran
kebencian bermuatan SARA di sebuah konten Youtube[5]. Kasus pidana ini berlanjut hingga vonis di Pengadilan Negeri
Surakarta (Solo) pada April 2023 yang menjatuhkan hukuman 6 tahun
penjara kepada Bambang Tri[8]. Majelis hakim menilai perbuatan Bambang memenuhi unsur penyebaran
kebencian dan penistaan agama, terkait pernyataan-pernyataannya yang
provokatif. Bambang sempat mengajukan banding/kasasi, dan hukumannya dikoreksi
menjadi 4 tahun penjara oleh pengadilan lebih tinggi[9]. Dengan demikian, upaya hukum Bambang Tri justru berujung pada
ganjaran pidana bagi dirinya sebagai pihak yang dianggap menyebarkan hoaks.
Sementara itu, rekan Bambang seperti Gus Nur juga turut diproses hukum dalam
berkas terpisah (Gus Nur dikenal memiliki rekam jejak kasus ujaran kebencian
sebelumnya). Di sisi lain, aparat kepolisian dan kejaksaan mulai aktif
menertibkan peredaran kabar bohong soal ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya,
misalnya, menerima laporan dari pihak Jokowi dan menaikkannya ke tahap penyidikan
pada 2023[22]. Bahkan belakangan, sejumlah tokoh oposisi yang ngotot menyuarakan isu
ini turut terjerat hukum. Pada November 2025, mantan Menpora Roy Suryo
beserta tujuh orang lain resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus
pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi[23]. Artinya, alur hukum yang terjadi justru berbalik: bukan Jokowi yang
tersandung kasus, melainkan para penuduhnya yang harus mempertanggungjawabkan
perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.
Kesaksian Alumni,
Guru, dan Bukti Dokumentasi Autentik
Foto
dokumen ijazah asli milik Joko Widodo dari UGM tahun 1985 turut ditunjukkan ke
publik sebagai bukti sah pendidikan beliau. Bukan
hanya lembaga resmi, para saksi hidup yang pernah belajar bersama Jokowi pun
bergerak membantah tuduhan konspiratif tersebut. Seusai gonjang-ganjing gugatan
2022, keluarga alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 (KAGAMAHUT)
menggelar konferensi pers pada 21 Oktober 2022. Mereka secara kompak
membeberkan bukti-bukti otentik bahwa Jokowi benar mahasiswa dan lulusan
UGM. Di acara itu, rekan-rekan seangkatan Jokowi menunjukkan foto-foto lawas
semasa kuliah hingga wisuda, serta ijazah asli Jokowi[24]. Salah satu teman sekelas, Djohan U. Serbatasari, bahkan membawa ijazah
S1 asli miliknya sendiri (lulusan Fakultas Kehutanan 1985) untuk
dibandingkan. Hasilnya, format dan isi ijazah Djohan terbukti sama dengan
ijazah Joko Widodo yang beredar di media sosial maupun media massa[25]. “Beliau masuk tahun 1980 bersamaan dengan kami dan diwisuda bareng
kami tahun 1985. Harapannya dengan ini sudah clear masalah ijazah, tidak
lagi dipersoalkan,” tegas Djohan, menandaskan bahwa ia saksi hidup
Jokowi selama kuliah[26]. Bahkan, ditunjukkan pula foto wisuda Jokowi tahun 1985 yang
asli. Saminudin Betou, alumnus yang mengambil foto tersebut, mengonfirmasi
bahwa foto wisuda Jokowi yang beredar memang berasal dari kameranya dan otentik
sejak pertama dicetak usai wisuda (bukan editan)[27]. Semua album foto jadul tersebut diperlihatkan ke hadapan wartawan,
memperkuat bahwa Jokowi benar-benar lulus dari UGM. Dukungan rekan kuliah ini
dilengkapi testimoni Joko Santoso, sahabat Jokowi di tim pencinta alam
mahasiswa, yang menunjukkan beragam foto kegiatan Jokowi semasa kuliah (naik
gunung, KKN, dll) yang ia unggah di Facebook sejak 2019[28]. Singkatnya, para alumni UGM angkatan Jokowi bersaksi langsung dan
membawa bukti fisik bahwa Jokowi pernah kuliah bersama mereka hingga lulus[29].
Tak ketinggalan, pihak
dari jenjang sekolah Jokowi juga buka suara dengan membawa kesaksian dan
dokumen. Di Solo, alumni dan mantan guru SMAN 6 Surakarta mengadakan
jumpa pers tandingan pada 17 Oktober 2022 untuk membantah isu ijazah palsu[30]. Sri Hariyadiningsih (71), guru Kimia Jokowi semasa SMA, bersaksi
bahwa Jokowi adalah muridnya di kelas 1 sampai 3 dan dikenal sebagai siswa
cerdas berprestasi. “Nilainya bagus terus, terutama pelajaran kimia,”
ujarnya, bahkan mengingat Jokowi sempat mengundang para guru lamanya reuni ke
Jakarta pada 2015[31]. Guru Bahasa Inggrisnya, Sri Winarni, juga mengingat Jokowi sebagai
sosok santun, tak pernah membuat masalah, tidak pernah bolos, dan nilai
Bahasa Inggrisnya sangat bagus[32]. Kesaksian para pendidik ini menegaskan bahwa Jokowi memang bersekolah
secara normal dan berprestasi di SMAN 6 Solo – mustahil jika ijazahnya palsu
sementara guru-gurunya sendiri mengakui kapasitas akademiknya. Pihak sekolah
melalui Kepala Sekolah Munarso turut menunjukkan buku induk, rapor, hingga
catatan nomor induk siswa Jokowi sebagaimana dipaparkan sebelumnya[14][18]. Satu per satu bukti ditunjukkan: mulai dari nama Jokowi di buku induk
SMA beserta nomor induknya, hingga salinan ijazah SMA Jokowi yang masih
tersimpan. Para teman seangkatan Jokowi di SMA pun hadir, seperti
Parwoto, yang membenarkan Jokowi selalu rangking satu di kelas dan terkenal
tidak pernah menyontek maupun memberi contekan[33]. “Pak Jokowi itu pendiam, tapi kalau ujian nggak mau kasih contekan,
malah menutupi kertas ulangan dengan tangan,” kenang Parwoto, menepis anggapan
miring bahwa Jokowi bukan siswa “asli” di sekolah tersebut[34].
Dari jenjang SMP dan
SD, kesaksian serupa bermunculan. Utomo Putro, Ketua Alumni SMPN 1 Surakarta
angkatan 1976, menegaskan dengan sebenar-benarnya bahwa Jokowi adalah
alumni SMPN 1 Surakarta tahun 1976, satu angkatan dengan dirinya. Ia yakin
ijazah Jokowi sama persis dengan ijazah miliknya sebagai sesama lulusan
SMP 1[35]. Beberapa kawan SMP lain seperti Kus Sudiarso dan Edy Kuncoro juga
angkat suara, mengingat Jokowi kecil sebagai anak pendiam bertubuh kecil yang
duduk di bangku depan dan bergaul dengan teman-teman tertentu saja[36][37] – ciri-ciri yang hanya mungkin diketahui oleh mereka yang benar-benar
teman sekelas. Sementara itu, alumni SD Tirtoyoso angkatan 1973 seperti
Sunarsih dan Bambang Prasetyo turut membuktikan bahwa mereka 6 tahun satu
kelas dengan Jokowi di SD dan lulus bersama tahun 1973[38][39]. “Saya lulusan SD Tirtoyoso 111 tahun 1973, nomor induk 272, dan
seangkatan dengan Pak Jokowi,” ujar Bambang Prasetyo[39]. Bahkan seorang guru SMPN 1 Surakarta era 1970-an, Soeharto, mengaku
ingat betul Joko Widodo sebagai siswanya yang lulus tahun 1976 dan kini jadi
Presiden, serta masih berkomunikasi dengan alumni dan guru lama[40]. Paparan multiarah dari para guru, kawan sekelas, hingga kepala
sekolah di berbagai jenjang ini secara kolektif membantah tuduhan bahwa
riwayat sekolah Jokowi fiktif. Sulit membayangkan puluhan orang lintas angkatan
dan institusi bersekongkol jika Jokowi benar tidak pernah sekolah di
tempat-tempat tersebut.
Perdebatan Teknis:
Format Ijazah dan Analisis Forensik Dokumen
Sejumlah
argumen teknis sempat dihembuskan para penuduh untuk menyoroti hal-hal janggal
pada ijazah Jokowi. Misalnya, format penulisan dan font pada ijazah dan
skripsi Jokowi dibanding era 1980-an dipermasalahkan. Seorang mantan dosen
Unram, Rismon H. Sianipar, dalam video viral menuding lembar pengesahan skripsi
Jokowi menggunakan font Times New Roman yang “belum ada” di era itu[41][42]. Tuduhan ini langsung dijawab oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit
Sunarta. Ia menjelaskan pada tahun 1980-an sudah lazim mahasiswa mencetak
sampul skripsi di jasa percetakan sekitar kampus, yang menyediakan font mirip Times
New Roman. “Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul terkenal, Prima dan
Sanur… Di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan komputer IBM PC,” terang
Sigit, menegaskan banyak skripsi era tersebut memakai font sejenis Times New
Roman untuk sampul, sementara isi naskahnya diketik manual[43][44]. Artinya, penggunaan font modern di sampul skripsi Jokowi bukan hal
aneh atau bukti palsu, melainkan praktik umum mahasiswa kala itu. Secara
kebetulan, salah satu kakak angkatan Jokowi, San Afri Awang, menguatkan
pernyataan ini karena ia sendiri mengalami hal serupa – mencetak sampul skripsi
dengan mesin cetak di 1980-an[44].
Isu lain adalah penomoran
ijazah. Para peragu menuding nomor seri ijazah Jokowi tak lazim karena
hanya deret angka tanpa kode (klaster) huruf. Lagi-lagi UGM meluruskan: pada
tahun 1980-an, Fakultas Kehutanan UGM memiliki kebijakan penomoran ijazah
sendiri, terpisah dari standar universitas. Nomor ijazah hanya angka
(tanpa kode fakultas) berlaku untuk semua lulusan Fakultas Kehutanan kala itu,
dan bukan keanehan khusus ijazah Jokowi[45]. “Nomor tersebut berdasarkan urutan NIM lulusan dan ditambahkan kode
FKT,” jelas Sigit Sunarta[46]. Fakta ini menjelaskan mengapa nomor ijazah S1 Jokowi tampak “hanya
angka” – karena memang demikianlah format di fakultasnya waktu itu dan itu
berlaku bagi semua lulusan, bukan hanya Jokowi. Hal serupa terjadi di
ijazah SMA-nya: muncul fitnah bahwa “SMAN 6 Surakarta baru berdiri 1986,
mustahil Jokowi punya ijazah SMA 6 tahun 1980”[2]. Padahal, seperti dijelaskan sebelumnya, Jokowi masuk saat sekolah
bernama SMPP, yang pada 1979 berubah nama jadi SMAN 6 sebelum Jokowi lulus 1980[14]. Kepala sekolah Munarso telah mengkonfirmasi perubahan nomenklatur
ini dan menyebut ijazah Jokowi memang diterbitkan oleh SMPP (nama lama) pada
April 1980[15]. Jadi klaim “SMAN 6 belum ada tahun 1980” adalah kekeliruan sejarah,
bukan bukti Jokowi memalsukan sekolah.
Polri menggelar
jumpa pers dengan menampilkan bukti-bukti dokumen dan foto jadul perjalanan
akademik Joko Widodo, termasuk tampak layar ijazah dan skripsi asli, untuk
membantah tudingan ijazah palsu. Tidak cukup dengan
penjelasan, aparat penegak hukum melakukan verifikasi forensik atas
dokumen ijazah Jokowi. Bareskrim Polri pada Mei 2025 mengumumkan hasil uji
laboratorium forensik terhadap ijazah S1 Jokowi beserta pembandingnya. Penyidik
memperoleh dokumen ijazah asli Sarjana Kehutanan UGM atas nama Joko Widodo
(No. Ijazah 1120, NIM 1681/KT) dan mencocokkannya dengan ijazah milik 3
alumni lain seangkatan[47]. Hasilnya, secara materiil identik: dari bahan kertas, tinta,
bentuk cap stempel, hingga elemen pengaman dokumen semuanya sama dengan ijazah
pembanding[47]. “Bukti dan pembandingnya identik,” tegas Brigjen Djuhandhani,
Dirtipidum Bareskrim, seraya menyimpulkan tak ditemukan tindak pidana
pemalsuan dalam kasus ini[48]. Dalam konferensi pers tersebut, Polri turut menampilkan 9 buah
foto dokumentasi lawas Jokowi semasa kuliah untuk memperkuat fakta bahwa
Jokowi benar menempuh pendidikan di UGM[49][50]. Foto-foto itu antara lain menunjukkan Jokowi saat Kuliah Kerja
Nyata (KKN) tahun 1983 di Boyolali, aktivitas mendaki gunung bersama
kawan-kawan sesama mahasiswa, berpose di depan Balairung UGM, hingga foto
wisuda sarjana 1985 atas nama Joko Widodo NIM 80-34416-KT-1681[51]. Penyidik bahkan melacak arsip koran Kedaulatan Rakyat tahun
1980 yang memuat pengumuman penerimaan mahasiswa baru UGM – nama “Joko Widodo”
tercantum lulus seleksi masuk UGM 1980 (Program Perintis I), dan keaslian koran
itu telah diverifikasi melalui perpustakaan[52]. Dengan serangkaian bukti otentik tersebut, Polri berharap masyarakat menyudahi
polemik tuduhan ijazah palsu karena faktanya Jokowi benar kuliah dan
lulus dari UGM[53]. Meminjam pernyataan resmi kampus, “ijazah dan skripsi Joko Widodo
adalah asli; ia pernah kuliah di sini… sehingga ijazahnya pun dikeluarkan UGM
dan itu asli”[13].
Perkembangan
2023–2025: Gugatan Baru dan Babak Lanjutan
Walaupun
gugatan Bambang Tri sudah kandas, isu ini belum sepenuhnya padam dan terus
dijadikan komoditas politik oleh sebagian kalangan. Menjelang akhir 2024,
muncul kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
– di dalamnya termasuk pengacara kondang Eggi Sudjana dan mantan Menpora Roy
Suryo – kembali mengusik keabsahan ijazah Jokowi. Pada Desember 2024, TPUA
melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Jokowi
menggunakan ijazah palsu[54]. Tak hanya jalur pidana, kubu ini juga mencoba perdata lagi. Seorang
pengacara bernama Muhammad Taufiq (didampingi Eggi) mengajukan gugatan di PN
Surakarta pada April 2025, dengan tergugat Jokowi, KPU, SMAN 6 Surakarta, dan
UGM[55][56]. Namun upaya ini kembali buntu – Majelis hakim PN Surakarta pada 7
Juli 2025 memutus gugatan tersebut gugur. Alasannya, PN Surakarta
tidak berwenang mengadili perkara itu dan mengabulkan eksepsi para tergugat[57]. Sementara itu, laporan pidana TPUA juga tidak membuahkan hasil yang
mereka harapkan. Penyidik Bareskrim sempat melakukan gelar perkara khusus
pada Juli 2025 atas desakan TPUA, tetapi hasilnya
tetap sama: setelah forensik ulang, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan
penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana[58]. Pihak TPUA ngotot menyerahkan “analisis” teknis versi mereka (Roy
Suryo cs sampai membawa pakar IT) untuk mengubah keputusan polisi[59][60], namun hal itu justru berujung petaka bagi mereka sendiri. Pada
pertengahan November 2025, Bareskrim resmi menetapkan
Roy Suryo dan tujuh pendukungnya sebagai tersangka** atas dugaan pencemaran
nama baik dan pemalsuan dokumen dalam kasus ini[23]. Mereka dikenai pencekalan ke luar negeri dan wajib lapor setiap
minggu sembari menunggu proses hukum selanjutnya[61][62]. Artinya, aparat kini berbalik menindak tegas penyebar tudingan ijazah
palsu yang dinilai telah menyebarkan kabar bohong.
Di tengah memanasnya
situasi pada 2025, muncul drama tak terduga dari kubu akademisi. Prof.
Sofian Effendi, mantan Rektor UGM (2002–2007), sempat membuat pernyataan
yang meragukan ijazah Jokowi dalam sebuah wawancara di YouTube pada Juli 2025.
Pernyataan sosok berprofil tinggi ini segera viral dan dimanfaatkan kubu TPUA
sebagai amunisi. Namun hanya selang sehari, Sofian Effendi meralat seluruh
ucapannya. Pada 17 Juli 2025, ia mengeluarkan surat klarifikasi resmi yang
menyatakan menarik semua pernyataannya dalam video dan meminta wawancara
itu dihapus dari peredaran[63]. Ia mengaku khilaf dan tidak memiliki data cukup ketika melontarkan
keraguan tersebut. UGM sendiri segera menyatakan kekecewaan bahwa ada pihak
yang “menggiring” mantan rektornya ke opini menyesatkan[58]. Insiden ini menunjukkan bahwa bahkan figur akademik pun bisa terseret
dalam pusaran isu sebelum akhirnya mengakui kebenaran data. Di sisi lain,
Presiden Jokowi – yang sebelumnya cenderung diam – akhirnya angkat bicara
menanggapi polemik yang terus bergulir. Jokowi mencium adanya agenda politik
besar di balik isu ijazah palsu yang terus diembuskan[64]. Ia mengaku tak segan membawa perkara ini ke ranah hukum hingga
tuntas. “Kalau diragukan (ijazahnya), ya kita buktikan saja di
pengadilan,” ujar Jokowi, menegaskan kesiapannya membuktikan langsung
keaslian ijazah bila diperlukan[64]. Pernyataan tersebut menunjukkan Jokowi sudah gerah dengan narasi
konspirasi yang diarahkan kepadanya dan siap melawan melalui jalur hukum. Tak
hanya itu, pihak Jokowi juga melayangkan laporan balik terhadap para
penuduh, yang seperti disebut di atas sudah naik ke tahap penyidikan dan
penetapan tersangka[23]. Ada pula gugatan perdata balasan dari tokoh bernama Paiman
Raharjo, yang dituduh kubu Roy Suryo sebagai pembuat ijazah palsu – Paiman
menggugat Roy cs sebesar Rp1,5 miliar di PN Jakpus atas fitnah tersebut[65]. Seluruh rangkaian peristiwa 2024–2025 ini menandai babak baru: dari
upaya hukum lanjutan yang terus gagal menggoyahkan fakta, hingga langkah
kontra dari Jokowi dan aparatur negara untuk menindak tegas penyebar kabar
bohong.
Kesimpulan: Fakta
Hukum vs Narasi Konspirasi
Setelah
melalui rentetan drama panjang, dapat dipetakan dengan jelas bahwa fakta
hukum dan akademik sepenuhnya berpihak pada keaslian ijazah Joko Widodo.
Semua lembaga pendidikan terkait – SD Tirtoyoso, SMPN 1 Solo, SMAN 6 Solo, dan
UGM – telah mengkonfirmasi autentisitas dokumen ijazah Jokowi dengan bukti
administratif lengkap[21][13]. Puluhan saksi mulai dari guru, kepala sekolah, hingga teman-teman
seangkatan Jokowi di setiap jenjang pendidikan juga maju memberikan testimoni
dan memegang bukti fisik yang tak terbantahkan[35][27]. Dari sisi forensik, investigasi kepolisian secara ilmiah telah
meneliti ijazah Jokowi dan membandingkannya dengan dokumen pembanding; hasilnya
identik dan konsisten, menegaskan tidak ada indikasi pemalsuan[47]. Lembaga penegak hukum pun telah menggelar perkara dan
menyimpulkan tidak ditemukan tindak pidana apapun, seraya mengimbau polemik ini
dihentikan demi kepastian dan ketertiban publik[53]. Secara hukum, gugatan-gugatan perdata terhadap Jokowi terkait ijazah
semuanya berujung kandas atau ditolak pengadilan[57]. Sebaliknya, para penggagas isu inilah yang justru menghadapi
konsekuensi hukum, dari mulai dipenjara karena ujaran kebencian hingga
ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik[8][23].
Di lain pihak, “narasi
konspirasi” soal ijazah palsu Jokowi terbukti tak lebih dari isu politis tanpa
bukti valid. Motif di baliknya dikaitkan dengan upaya delegitimasi dan
permainan persepsi di tahun-tahun politik[66]. Pengamat menilai polemik ini memiliki dua dimensi: aspek fakta vs
aspek politik – di satu sisi ada kebenaran autentik dokumen, di sisi lain
ada segelintir orang yang terus menggiring opini seolah ada yang disembunyikan[66]. Meski Jokowi sudah tak menjabat presiden per akhir 2024, isu ini
sempat diseret hingga 2025 oleh lawan-lawannya, menunjukkan bahwa motif
politik sangat kental melebihi substansi fakta[67]. Namun demikian, ujung dari saga ini kian terang. Bukti-bukti otentik
yang tersaji – ijazah asli, arsip koran, foto wisuda, kesaksian para saksi
hidup – semuanya mengerucut pada satu kesimpulan: Joko Widodo
benar-benar menempuh pendidikan dan lulus dari SD, SMP, SMA hingga perguruan
tinggi sebagaimana tertera di ijazahnya. Tidak ada pemalsuan, tidak ada
rekayasa. Narasi konspirasi yang beredar selama ini runtuh oleh beratnya fakta.
Bahkan keluarga alumni UGM dan masyarakat luas mengecam keras penyebaran hoaks
yang mendiskreditkan almamater dan institusi pendidikan[68]. Pada akhirnya, kasus “ijazah palsu Jokowi” menjadi pelajaran mahal
tentang pentingnya literasi informasi dan integritas data di ruang publik.
Kebenaran dapat dibelokkan sementara oleh desas-desus, tetapi pada akhirnya fakta
hukum dan akademik berbicara lebih lantang daripada teori konspirasi. Semua
pihak yang objektif kini sepakat bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan valid,
sehingga isu tersebut seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Narratives that
claim otherwise have been discredited oleh proses hukum dan klarifikasi fakta
yang komprehensif, mengakhiri salah satu polemik paling nyeleneh dalam
sejarah politik Indonesia modern.
Sumber: Klarifikasi resmi UGM, SMAN 6 Surakarta, & instansi terkait;
putusan PN Solo & PN Surakarta; kesaksian alumni & guru (Kompas[69][1], IDN Times[33][21], Detik[47][51], Suara[5][64], VOI.id[2][23], dan sumber terhubung lainnya).
[1] [4] [6] [9] [10] [69] Bambang Tri Mulyono - Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
https://id.wikipedia.org/wiki/Bambang_Tri_Mulyono
[2] [23] [61] [62] [66] [67] Jokowi's Protracted 'False
Certificate' Case
https://voi.id/en/opini/536309
[3] [5] [7] [8] Mengurai Benang Kusut Ijazah
Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM
[11] [12] [54] [64] [65] Mengurai Benang Kusut Ijazah
Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM
[13] [41] [42] [43] [44] [45] [46] Klarifikasi UGM Soal Tuduhan
Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo - Universitas Gadjah Mada
https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/
[14] [16] [17] [18] [30] [31] [32] [33] [34] Kesaksian Mantan Guru SMA 6 Solo
Bantah Ijazah Palsu Jokowi | IDN Times Jateng
[15] [19] [20] [21] [35] [36] [37] [38] [39] [40] Efek Gugatan Ijazah Palsu
Presiden : Teman, Guru, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA Jokowi Buka Suara Bantah
Bambang Tri - Potrait.id
[22] [55] [56] [57] [58] [63] Mengurai Benang Kusut Ijazah
Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM
[24] [25] [26] [27] [28] [29] [68] Rekan Seangkatan Ramai-ramai
Tunjukkan Bukti Joko Widodo Mahasiswa UGM - Universitas Gadjah Mada
[47] [48] [59] [60] Roy Suryo dkk Serahkan Analisis
Keaslian Ijazah Jokowi ke Bareskrim
[49] [50] [51] [52] [53] Penampakan Foto-foto Jokowi Saat
KKN hingga Wisuda di UGM


Post a Comment for "9 Tahun Penuh Drama & Fitnah! Ini Babak Akhir Sengkarut Ijazah Palsu Jokowi yang Bikin Geleng Kepala."